Tahun ini saya cukup dikagetkan dengan dibelinya 2 buah domain berekstensi .co.id yang habis dan tidak diperpanjang. Logikanya, tidak semudah itu untuk mendapatkan domain .co.id bukan? Masalahnya ini terjadi akibat lemahnya PANDI atau registrar yang nakal?
Sejauh yang saya tahu, dulu, untuk mendaftarkan domain .co.id adalah yang paling susah, mengingat banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti AKTA Pendirian Perusahaan, SIUP dan KTP yang tercantum di akta, namun, nyatanya sekarang pembelian domain .co.id seperti mudah sekali. Hal ini tentu akan berbahaya kedepannya, perebutan domain akan sangat mungkin terjadi dari pihak yang seharusnya memenuhi syarat untuk mendapatkannya dengan pihak yang asal beli.
Beberapa domain yang saya miliki memang tidak diperpanjang, seharusnya dibuat angus saja ketika memang permintaan pembelian baru tidak memenuhi syarat. Jangan sampai untuk mengejar target penjualan domain akhirnya begitu mudah sekali untuk approval. Untuk domain .com okelah, tapi rasanya kalau domain .co.id harus benar-benar selektif.
Secara teknis saya sendiri tidak tahu dimana posisi approval saat register domain ini, apakah ada disisi reseller domain (registrar) atau ada disisi Pandi. Saat domain .id masih dipegang oleh pa Budi Rahardjo, pembelian domain begitu sangat selektif, apalagi saat itu pendaftaran masih saling berkirim email untuk persyaratannya.
Bayangkan, domain yang dibeli orang ini sekarang diisi oleh website yang tidak relevan sama sekali dengan nama domainnya, rasanya sulit bila menggunakan surat kepemilikan merk atau setidaknya Akta pendirian perusahaan dengan nama domain itu.
Semoga menjadi pelajaran bagi siapapun yang ada di PANDI, target ribuan bahkan jutaan domain .id bolehlah kita kejar sebagai bangsa yang mandiri, namun tentu harus sesuai dengan aturan dan meminimalisir resiko besar yang bakal terjadi mendatang. Aamiin. Foto by JurnalWeb.com