Saya selalu bertanya terlebih dahulu ketika akan makan sesuatu di Mal kalau sedang bersama istri, dan istripun selalu mengingatkan untuk bertanya dulu apakah sudah ada sertifikat halal belum dari MUI, jika belum kami selalu menahan rasa ingin untuk makan makanan itu walaupun terlihat sangat lezat.
Pernah suatu saat kami benar-benar ingin salah satu roti yang ada terpampang, sebagian dari pembelinya nampak berjilbab, ini terkadang yang membuat ragu, kok sepertinya orang lain bisa makan roti itu, tapi kami selalu kembali kepada prinsip untuk hati-hati. Salah satu patokan yang kami gunakan adalah tanda halal dari MUI.
Ada yang bertanya kenapa kok seperti lebay banget padahal langsung makan aja kan yang jualnya bilang gak ada babinya? sekilas memang iya, tapi sepertinya kami punya prinsip yang secara tidak tertulis kami melakukannya dengan percaya kepada MUI, ya saya dan istri begitu percaya MUI, kumpulan ulama dari berbagai organisasi ada disana, dari mana lagi kami bisa dipandu bahwa ini boleh ini tidak boleh kalau bukan dari mereka? mereka lebih paham isi Al Quran, lebih hafal banyak Hadits dan juga ilmunya mumpuni. Inilah kunci kami untuk selalu memberikan kepercayaan kepada mereka untuk terus berfatwa, saya yakin tidak ada sedikitpun niat MUI dalam mengeluarkan fatwa selain untuk kebaikan umat, umat islam. Dan saya dilahirkan sebagai islam.
Teruslah menjadi pembimbing kami dalam menjalankan perintah Allah SWT.